Pertamina Gas Station 73.951.06
Sebagai salah satu jaringan SPBU terbesar di Indonesia, Pertamina memiliki peran strategis dalam mendistribusikan energi untuk masyarakat. SPBU Pertamina dengan kode 73.951.06 yang berlokasi di Kota Manado merupakan bagian integral dari infrastruktur energi nasional, turut melayani kebutuhan bahan bakar minyak bagi kendaraan bermotor dan aktivitas ekonomi warga setempat. Keberadaan SPBU ini tidak hanya sekadar tempat pengisian bahan bakar, tetapi juga menjadi simpul logistik yang mendukung mobilitas dan dinamika kehidupan perkotaan di Manado.
FV5F+6H7, Tikela, Kec. Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 73.951.06 di lokasi FV5F+6H7, Tikela, Kec. Tombulu, Kabupaten Minahasa, menawarkan lokasi yang strategis dan akses yang mudah bagi pengendara. SPBU ini dikenal dengan pelayanan yang cepat dan ramah dari stafnya, serta fasilitas yang terawat dengan baik. Keunggulan utama termasuk ketersediaan produk BBM yang lengkap dan sistem pembayaran yang efisien, menjadikannya pilihan yang dapat diandalkan untuk kebutuhan bahan bakar di area Sulawesi Utara.
Informasi lebih lanjut
Di mana lokasi SPBU Pertamina 73.951.06?
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 73.951.06 berlokasi di FV5F+6H7, Tikela, Kec. Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.
Apakah SPBU Pertamina 73.951.06 melayani pembayaran non-tunai?
Ya, SPBU Pertamina 73.951.06 umumnya mendukung berbagai metode pembayaran non-tunai seperti kartu debit, kartu kredit, dan dompet digital untuk memudahkan transaksi pelanggan.
Berapa rating SPBU Pertamina 73.951.06?
Berdasarkan ulasan pelanggan, SPBU Pertamina 73.951.06 memiliki rating sebesar 4.4, yang menunjukkan tingkat kepuasan pelanggan yang baik terhadap pelayanan dan fasilitas yang tersedia.
Jenis bahan bakar apa saja yang tersedia di SPBU Pertamina 73.951.06?
SPBU Pertamina 73.951.06 menyediakan berbagai jenis bahan bakar berkualitas, termasuk Pertalite, Pertamax, dan Solar untuk memenuhi kebutuhan kendaraan bermotor pelanggan.