SPBU Citepus
SPBU Citepus merupakan salah satu fasilitas pengisian bahan bakar yang beroperasi di kawasan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Keberadaan stasiun pengisian bahan bakar umum ini turut mendukung mobilitas masyarakat setempat maupun wisatawan yang berkunjung ke destinasi pantai terkenal tersebut. Sebagai bagian dari jaringan SPBU di Indonesia, SPBU Citepus memberikan kontribusi dalam menyediakan energi bagi kendaraan bermotor dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Lokasinya yang strategis menjadikan SPBU ini sebagai salah satu pilihan utama untuk pengisian bahan bakar minyak sebelum melanjutkan perjalanan ke berbagai titik di Pelabuhanratu.
2GJC+2FP, Citepus, Kec. Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43364, Indonesia
Lokasi strategis SPBU Citepus di 2GJC+2FP, Citepus, Pelabuhanratu, sangat menguntungkan bagi pengguna jalan karena mudah diakses. Pelayanan yang cepat dan efisien serta fasilitas yang memadai menjadikan pengisian bahan bakar lebih nyaman. Keunggulan utama terletak pada ketersediaan produk yang lengkap dan kualitas bahan bakar yang terjamin.
Informasi lebih lanjut
Dimana lokasi SPBU Citepus?
SPBU Citepus berlokasi di 2GJC+2FP, Citepus, Kec. Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43364, Indonesia. Lokasi ini berada di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, sehingga mudah diakses oleh pengendara yang melintas di daerah tersebut.
Bagaimana rating SPBU Citepus?
Berdasarkan ulasan pelanggan, SPBU Citepus memiliki rating 4.1. Rating ini menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan secara umum telah memuaskan para pengguna.
Apa saja layanan yang tersedia di SPBU Citepus?
Seperti SPBU pada umumnya di Indonesia, SPBU Citepus menyediakan layanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) seperti Premium, Pertalite, Pertamax, dan Solar. Selain itu, biasanya tersedia juga fasilitas toko atau mini market untuk kenyamanan pelanggan.
Apakah SPBU Citepus buka 24 jam?
Informasi mengenai jam operasional SPBU Citepus dapat berbeda. Disarankan untuk mengecek langsung atau menghubungi SPBU tersebut untuk memastikan apakah mereka melayani 24 jam nonstop atau memiliki jam operasional tertentu.